You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir di Trotoar, 14 Mobil Diderek
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir di Trotoar, 14 Mobil Diderek

Sebanyak 20 petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kepolisian dan TNI, menertibkan 14 mobil yang parkir di atas trotoar kawasan Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Hasyim Ashari. 

Bagi pelanggar dikenakan sanksi denda retribusi sebesar Rp 500 ribu

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakum) Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub DKI Jakarta, August Fabian mengatakan, pihaknya menggelar penindakan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai pedestrian bagi pejalan kaki.

Parkir Liar, 10 Mobil Diderek di Kalideres

"Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pejalan kaki tentunya. Total 14 kendaraan kita pindahkan menggunakan kendaraan derek Dishub," katanya, Rabu (26/7).

Dijelaskan August, penindakan digelar berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Retribusi. Selanjutnya kendaran-kendaraan itu disimpan di tempat penyimpanan kendaraan IRTI Monas.

"Bagi pelanggar dikenakan sanksi denda retribusi sebesar Rp 500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati