You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir di Trotoar, 14 Mobil Diderek
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir di Trotoar, 14 Mobil Diderek

Sebanyak 20 petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kepolisian dan TNI, menertibkan 14 mobil yang parkir di atas trotoar kawasan Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Hasyim Ashari. 

Bagi pelanggar dikenakan sanksi denda retribusi sebesar Rp 500 ribu

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakum) Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub DKI Jakarta, August Fabian mengatakan, pihaknya menggelar penindakan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai pedestrian bagi pejalan kaki.

Parkir Liar, 10 Mobil Diderek di Kalideres

"Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pejalan kaki tentunya. Total 14 kendaraan kita pindahkan menggunakan kendaraan derek Dishub," katanya, Rabu (26/7).

Dijelaskan August, penindakan digelar berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Retribusi. Selanjutnya kendaran-kendaraan itu disimpan di tempat penyimpanan kendaraan IRTI Monas.

"Bagi pelanggar dikenakan sanksi denda retribusi sebesar Rp 500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6146 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3783 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3020 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2951 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1560 personFolmer