You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans DKI Survei KHL
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di sepuluh pasar tradisional di ibu kota, Kamis (4/9). .
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Disnakertrans DKI Lakukan Survei KHL

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di sepuluh pasar tradisional di ibu kota, Kamis (4/9).

Tim turun ke pasar sebagai rangkaian menetapkan angka upah minimum propinsi

Survei dilakukan di pasar Cempaka Putih, Joharbaru, Cengkareng, Grogol, Pasarminggu, Blok A, Kramatjati, Jatinegara, Sukapura, dan Koja.

"Tim turun ke pasar sebagai rangkaian menetapkan angka upah minimum propinsi," ujar Prijono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.

Pendatang Tergiur Tingginya UMP di Jakarta

Ia mengatakan, tim ini bertugas mensurvei harga aneka produk yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari kaum pekerja atau buruh.

"Dalam perhitungan besaran KHL, ada 60 komponen yang mesti disurvei meliputi harga sembako, sandang, papan, transportasi, termasuk kebutuhan tersier seperti minyak wangi, sabun mandi, gayung, dan lainnya," ujarnya.

Prijono mengungkapkan, pihaknya menggelar survei sebanyak tujuh kali yang terpusat di 10 pasar tradisional yang tersebar di Jakarta. "Survei digelar pada pagi hari mengingat pada siang hari, sejumlah harga sembako termasuk sayuran di pasar tradisional cenderung berubah. Survei untuk mencatat harga standar," ungkapnya.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan secara umum tidak ada kenaikan atau penurunan harga yang signifikan. Prijono memperkirakan angka KHL di ibu kota berada pada kisaran Rp 2,31 juta per bulan.

"Kami akan menggelar sidang di Dewan Pengupahan pada 30 September nanti untuk menetapkan KHL. Selanjutnya, hasil ini dibawah ke BPS untuk menjadi dasar penentuan UMP DKI 2015," jelasnya. 

Ia menambahkan, survei penetapan besaran angka KHL juga melibatkan unsur pekerja dari SPSI maupun pengusaha (Apindo). "Mestinya kalau sudah ada penetapan KHL, kaum pekerja tidak perlu protes lagi, karena dalam perumusan ini sudah ada perwakilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer