You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Jakarta mengambil langkah tegas, yaitu akan menutup perusahaan jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) yang belum mengantongi izin .
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Akan Tutup Agen TKI Ilegal

Maraknya kasus penipuan dan kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), membuat Pemprov DKI Jakarta lebih intens mengawasi keberadaan agen pengerah tenaga kerja. Bahkan, jika dalam operasionalnya ditemukan tidak memiliki izin, Pemprov DKI tidak akan segan-segan menutup Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut.

PJTKI yang belum mengantongi izin (ilegal) akan kita tutup dan tertibkan, karena selama ini banyak kasus penipuan terhadap calon TKI

 

"PJTKI yang belum mengantongi izin (ilegal) akan kita tutup dan tertibkan, karena selama ini banyak kasus penipuan terhadap calon TKI," ujar Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jakarta Barat, Suhari, Jumat (8/8).

Masalah Ketenagakerjaan Butuh Terobosan Baru

Suhari menambahkan, berdasarkan data Disnakertrans DKI saat ini hanya 54 PJTKI resmi yang memiliki izin. Sedangkan sisanya belum memiliki izin. Untuk PJTKI yang telah memiliki izin boleh merekrut para calon TKI dan berkoordinasi dengan Pemda untuk meningkatkan SDM TKI melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

"PJTKI tidak resmi jumlahnya banyak," tukasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih PJTKI terutama para calon TKI/TKW yang ingin bekerja di luar negeri agar mendaftar di tempat resmi yang ditunjuk pemerintah, karena ada perlindungan hukum dan pengawasannya.

Terkait dengan kepengurusan izin PJTKI, Suhari menuturkan, hal tersebut menjadi wewenang dari Kemenakertrans. Pemprov DKI hanya bersifat koordinasi dalam hal teknis yaitu dengan menyiapkan BLK untuk para calon TKI/TKW.

"BLK kita ada di Jl Raya Bogor KM 33 Kelurahan Cijantung, silakan bagi PJTKI resmi untuk mengadakan pelatihan dan peningkatan SDM," tandasnya. 

    

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1873 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1753 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1683 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1439 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik