You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Jakarta mengambil langkah tegas, yaitu akan menutup perusahaan jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) yang belum mengantongi izin .
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Akan Tutup Agen TKI Ilegal

Maraknya kasus penipuan dan kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), membuat Pemprov DKI Jakarta lebih intens mengawasi keberadaan agen pengerah tenaga kerja. Bahkan, jika dalam operasionalnya ditemukan tidak memiliki izin, Pemprov DKI tidak akan segan-segan menutup Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut.

PJTKI yang belum mengantongi izin (ilegal) akan kita tutup dan tertibkan, karena selama ini banyak kasus penipuan terhadap calon TKI

 

"PJTKI yang belum mengantongi izin (ilegal) akan kita tutup dan tertibkan, karena selama ini banyak kasus penipuan terhadap calon TKI," ujar Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jakarta Barat, Suhari, Jumat (8/8).

Masalah Ketenagakerjaan Butuh Terobosan Baru

Suhari menambahkan, berdasarkan data Disnakertrans DKI saat ini hanya 54 PJTKI resmi yang memiliki izin. Sedangkan sisanya belum memiliki izin. Untuk PJTKI yang telah memiliki izin boleh merekrut para calon TKI dan berkoordinasi dengan Pemda untuk meningkatkan SDM TKI melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

"PJTKI tidak resmi jumlahnya banyak," tukasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih PJTKI terutama para calon TKI/TKW yang ingin bekerja di luar negeri agar mendaftar di tempat resmi yang ditunjuk pemerintah, karena ada perlindungan hukum dan pengawasannya.

Terkait dengan kepengurusan izin PJTKI, Suhari menuturkan, hal tersebut menjadi wewenang dari Kemenakertrans. Pemprov DKI hanya bersifat koordinasi dalam hal teknis yaitu dengan menyiapkan BLK untuk para calon TKI/TKW.

"BLK kita ada di Jl Raya Bogor KM 33 Kelurahan Cijantung, silakan bagi PJTKI resmi untuk mengadakan pelatihan dan peningkatan SDM," tandasnya. 

    

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati