You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Akan Tutup Agen TKI Ilegal

Maraknya kasus penipuan dan kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), membuat Pemprov DKI Jakarta lebih intens mengawasi keberadaan agen pengerah tenaga kerja. Bahkan, jika dalam operasionalnya ditemukan tidak memiliki izin, Pemprov DKI tidak akan segan-segan menutup Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut.

PJTKI yang belum mengantongi izin (ilegal) akan kita tutup dan tertibkan, karena selama ini banyak kasus penipuan terhadap calon TKI

 

"PJTKI yang belum mengantongi izin (ilegal) akan kita tutup dan tertibkan, karena selama ini banyak kasus penipuan terhadap calon TKI," ujar Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jakarta Barat, Suhari, Jumat (8/8).

Masalah Ketenagakerjaan Butuh Terobosan Baru

Suhari menambahkan, berdasarkan data Disnakertrans DKI saat ini hanya 54 PJTKI resmi yang memiliki izin. Sedangkan sisanya belum memiliki izin. Untuk PJTKI yang telah memiliki izin boleh merekrut para calon TKI dan berkoordinasi dengan Pemda untuk meningkatkan SDM TKI melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

"PJTKI tidak resmi jumlahnya banyak," tukasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih PJTKI terutama para calon TKI/TKW yang ingin bekerja di luar negeri agar mendaftar di tempat resmi yang ditunjuk pemerintah, karena ada perlindungan hukum dan pengawasannya.

Terkait dengan kepengurusan izin PJTKI, Suhari menuturkan, hal tersebut menjadi wewenang dari Kemenakertrans. Pemprov DKI hanya bersifat koordinasi dalam hal teknis yaitu dengan menyiapkan BLK untuk para calon TKI/TKW.

"BLK kita ada di Jl Raya Bogor KM 33 Kelurahan Cijantung, silakan bagi PJTKI resmi untuk mengadakan pelatihan dan peningkatan SDM," tandasnya. 

    

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6010 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3706 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2895 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2862 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1464 personFolmer