You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans DKI Survei KHL
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di sepuluh pasar tradisional di ibu kota, Kamis (4/9). .
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Disnakertrans DKI Lakukan Survei KHL

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di sepuluh pasar tradisional di ibu kota, Kamis (4/9).

Tim turun ke pasar sebagai rangkaian menetapkan angka upah minimum propinsi

Survei dilakukan di pasar Cempaka Putih, Joharbaru, Cengkareng, Grogol, Pasarminggu, Blok A, Kramatjati, Jatinegara, Sukapura, dan Koja.

"Tim turun ke pasar sebagai rangkaian menetapkan angka upah minimum propinsi," ujar Prijono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.

Pendatang Tergiur Tingginya UMP di Jakarta

Ia mengatakan, tim ini bertugas mensurvei harga aneka produk yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari kaum pekerja atau buruh.

"Dalam perhitungan besaran KHL, ada 60 komponen yang mesti disurvei meliputi harga sembako, sandang, papan, transportasi, termasuk kebutuhan tersier seperti minyak wangi, sabun mandi, gayung, dan lainnya," ujarnya.

Prijono mengungkapkan, pihaknya menggelar survei sebanyak tujuh kali yang terpusat di 10 pasar tradisional yang tersebar di Jakarta. "Survei digelar pada pagi hari mengingat pada siang hari, sejumlah harga sembako termasuk sayuran di pasar tradisional cenderung berubah. Survei untuk mencatat harga standar," ungkapnya.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan secara umum tidak ada kenaikan atau penurunan harga yang signifikan. Prijono memperkirakan angka KHL di ibu kota berada pada kisaran Rp 2,31 juta per bulan.

"Kami akan menggelar sidang di Dewan Pengupahan pada 30 September nanti untuk menetapkan KHL. Selanjutnya, hasil ini dibawah ke BPS untuk menjadi dasar penentuan UMP DKI 2015," jelasnya. 

Ia menambahkan, survei penetapan besaran angka KHL juga melibatkan unsur pekerja dari SPSI maupun pengusaha (Apindo). "Mestinya kalau sudah ada penetapan KHL, kaum pekerja tidak perlu protes lagi, karena dalam perumusan ini sudah ada perwakilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1682 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1452 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1114 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1100 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik