Kenaikan Tunjangan Dewan Dialokasikan di APBD Perubahan
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif yang di dalamnya mengatur kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota dewan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap DPRD, kita akan alokasikan kenaikan tunjangan dewan di APBD Perubahan tahun 2017
"Sebagai bentuk apresiasi terhadap DPRD, kita akan alokasikan kenaikan tunjangan dewan di APBD Perubahan tahun 2017," ujarnya saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Raperda Hak Keuangan dan Administratif, Rabu (26/7).
Menurut Djarot, kenaikan tunjangan ini ditetapkan setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah beserta penganggaran program-program strategis daerah berskala nasional.
Djarot Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif DewanWakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan menjelaskan, sebelum masuk ke pembahasan pasal-pasal, rapat paripurna Raperda Hak Keuangan dan Administratif selanjutnya beragendakan pandangan fraksi-fraksi atas pidato gubernur hari ini.
"Pandangan fraksi-fraksi sebagai tahapan selanjutnya akan dilaksanakan Senin, 31 Juli 2017," tandasnya.