You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Djarot Resmi Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat secara resmi menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Pada prinsipnya kami menghargai dan mendorong agar segera diputuskan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif

Raperda tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada Djarot setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta membacakan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi tentang raperda ini.

"Setelah ini kami akan pelajari. Pada prinsipnya kami menghargai dan mendorong agar segera diputuskan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif," ujar Djarot usai paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (24/7).

Bapemperda DPRD Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Pekan Depan

Terlebih, kata Djarot, legislatif dan eksekutif hanya diberi tenggat waktu tiga bulan untuk mengesahkan raperda ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. 

"Kami akan dukung. Karena memang sudah lama sekali tidak ada PP yang baru menyangkut keuangan dan tunjangan anggota dewan. Terakhir 2004-2005," katanya.

Dalam rapat teraebut, Prasetio menjelaskan, sesuai dengan agenda paripurna yang telah disusun Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta,  jawaban gubernur atas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Anggota Dewan ini akan dilaksanakan Rabu (26/7) nanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1540 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1355 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati