Penurunan Muka Tanah di Jakarta Utara akan Diteliti
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pemerintah pusat dan Japan International Cooperation Agency (JICA) menandatangani kesepakatan pelaksanaan proyek kerja sama teknik penelitian penurunan muka tanah atau land subsidence.
Mereka akan meneliti land subsidence di Jakarta, khususnya di Jakarta Utara
Salah satu lokasi yang akan diteliti yakni kawasan Jakarta Utara menyusul terjadinya penurunan muka tanah di wilayah tersebut yang terjadi setiap tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, kerja sama ini dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). JICA dalam hal ini ditunjuk sebagai pihak yang melakukan survei penurunan muka tanah di Jakarta.
Penurunan Muka Tanah di Ibukota Dimonitoring"Mereka akan meneliti land subsidence di Jakarta, khususnya di Jakarta Utara," ujarnya di Kementerian PUPR, Jalan Patimura, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Menurut Saefullah, dari kerja sama ini, penurunan muka tanah yang terjadi di Jakarta Utara setiap tahunnya akan diteliti lebih jauh. Hasil dari penelitian tersebut selanjutnya diusulkan dalam program-program penanggulangan penurunan muka tanah.
"Supervisinya itu tentang penggunaan air tanah harus dibatasi. Hasil survei ini memberikan rekomendasi," katanya.
Saefullah menambahkan, pembiayaan penelitian muka tanah ini sepenuhnya ditanggung JICA. Penelitian ini diperkirakan memakan waktu selama tiga bulan dan akan dimulai dalam waktu dekat.