You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perawatan Simpang Susun Semanggi Diambil Alih DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perawatan Simpang Susun Semanggi akan Diambil Alih DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil alih perawatan Simpang Susun Semanggi setelah dilakukan serah terima aset dari pihak swasta yang membangun jalan layang tersebut.

Perawatannya nanti kalau sudah diserahkan, kita yang merawat. Dalam hal ini Dinas Bina Marga

"Perawatannya nanti kalau sudah diserahkan, kita yang merawat. Dalam hal ini Dinas Bina Marga," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Jumat (28/7).

Ia menjelaskan, Simpang Susun Semanggi dibangun dari dana kompensasi kenaikan Koefesien Lantai Bangunan (KLB) yang diajukan pihak swasta. Rencananya serah terima aset dilakukan saat peresmian Simpang Susun Semanggi pada 17 Agustus mendatang.

Open Traffic Simpang Susun Semanggi Dilakukan Besok

"Setelah grand launching, selanjutnya akan dilakukan serah terima aset. Habis serah terima, Simpang Susun Semanggi dicatat sebagi aset milik Pemprov DKI," ucapnya.

Meski demikian, sambung Saefullah, perawatan Simpang Susun Semanggi belum dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga segala kerusakan, akan diperbaiki langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait secara swadaya.

"Biasanya sampai enam bulan, perawatan masih menjadi tanggung jawab kontraktor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7088 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1783 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1144 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1138 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri