You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD gandeng KPK untuk tagih WP bayar pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gandeng KPK Tagih WP di Atas Rp 1 Miliar

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak di atas Rp 1 miliar yang belum menunaikan kewajibannya. 

KPK sudah siap mendukung kita meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), mereka sudah mendukung sekali

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, pihaknya menggandeng KPK dalam proses penagihan untuk mengantisipasi terjadinya praktik kolusi dan korupsi antar wajib pajak dan oknum petugas. 

BPRD DKI Gunakan Aplikasi Mobile untuk Pendataan Pajak

"KPK sudah siap mendukung kita meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), mereka sudah mendukung sekali," ujar Edi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7).

Dikatakan Edi, pihaknya terlebih dahulu akan melayangkan surat penagihan kepada wajib pajak sebelum melakukan penyitaan aset.  

Apabila wajib pajak tidak menanggapi surat penagihan tersebut, lanjut Edi, pihaknya segera mengirimkan kembali surat perintah untuk melakukan penyitaan dengan jangka waktu 7 x 24 jam.

"Setelah surat penyitaan itu, barangnya akan disita. Setelah itu kita akan melakukan lelang aset yang kita sita itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye13084 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1802 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1150 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1052 personFakhrizal Fakhri