You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD gandeng KPK untuk tagih WP bayar pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gandeng KPK Tagih WP di Atas Rp 1 Miliar

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak di atas Rp 1 miliar yang belum menunaikan kewajibannya. 

KPK sudah siap mendukung kita meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), mereka sudah mendukung sekali

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, pihaknya menggandeng KPK dalam proses penagihan untuk mengantisipasi terjadinya praktik kolusi dan korupsi antar wajib pajak dan oknum petugas. 

BPRD DKI Gunakan Aplikasi Mobile untuk Pendataan Pajak

"KPK sudah siap mendukung kita meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), mereka sudah mendukung sekali," ujar Edi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7).

Dikatakan Edi, pihaknya terlebih dahulu akan melayangkan surat penagihan kepada wajib pajak sebelum melakukan penyitaan aset.  

Apabila wajib pajak tidak menanggapi surat penagihan tersebut, lanjut Edi, pihaknya segera mengirimkan kembali surat perintah untuk melakukan penyitaan dengan jangka waktu 7 x 24 jam.

"Setelah surat penyitaan itu, barangnya akan disita. Setelah itu kita akan melakukan lelang aset yang kita sita itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati