You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI diskusi bersama tim Korsupgah KPK RI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BPRD DKI dan KPK Sepakati Aksi Pemberantasan Korupsi

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menandatangani rencana aksi pemberantasan korupsi terintergrasi, di Ruang Pola, Lantai II Blok G, Balai Kota DKI, Jumat (21/7).

Sekber tersebut, telah tertuang di dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 644 tahun 2017

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian BPRD DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, dalam kesempatan ini memaparkan beberapa program prioritas yang sedang dijalankan pihaknya. Program tersebut antara lain optimalisasi penerimaan melalui fisical cadaster, law enforcement kepada wajib pajak, serta intergrasi perizinan usaha dalam bentuk tax clearance atau ketertarikan fiskal secara menyeluruh kepada wajib pajak.

Selain itu, sambung Atika, pihaknya juga telah membuat Sekretariat Bersama (Sekber) untuk memonitoring Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam kegiatan optimalisasi penerimaan pajak secara akuntabel, profesional dan bebas dari praktik korupsi.

KPK Puji Sistem Elektronik Planning dan Budgeting DKI

"Sekber tersebut, telah tertuang di dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 644 tahun 2017 tentang tim koordinasi optimalisasi penerimaan pajak daerah," jelas Atika.

Hadir dalam acara ini Wakil Kepala Badan Pembangunan Daearah (Bappeda) DKI Jakarta, Subagiyo. Ketua Satgas Korsupgah KPK, Adlinsyah M Nasution dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI, Ricki Marojahan Mulia.    

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6189 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3045 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1574 personFolmer