You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Mobile aplikasi terobosan permudah petugas ketahui kewajiban pajak
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gunakan Aplikasi Mobile untuk Pendataan Pajak

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, saat ini sudah dilengkapi dengan aplikasi mobile untuk melakukan pendataan pajak. Aplikasi tersebut dinamakan BPRD Mobile.

Petugas kami memiliki aplikasi yang ada di handphone untuk pendataan terkait perpajakan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian BPRD DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, aplikasi yang sudah berjalan selama dua bulan itu, hanya dapat digunakan oleh petugas BPRD DKI Jakarta.

"Petugas kami memiliki aplikasi yang ada di handphone untuk pendataan terkait perpajakan. Misalkan petugas kami ada di jalan, dan melihat papan reklame, ingin mengetahui kewajiban pajak tinggal buka aplikasi itu," kata Atika, usai rapat penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama tim Korsupgah KPK di Ruang Pola Lantai II, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Bappeda DKI-KPK Susun Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Dengan aplikasi ini, lanjut Atika, pihaknya bisa mengecek dan memonitor secara intens para wajib pajak serta instrumen perpajakan lain di Jakarta.

"Kita bisa mengcapture itu. Kalau di smart phone jadi lebih gampang. Diharapkan ini berdampak positif untuk kedepannya," tandas Atika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4361 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1084 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1056 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye962 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati