You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Mobile aplikasi terobosan permudah petugas ketahui kewajiban pajak
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gunakan Aplikasi Mobile untuk Pendataan Pajak

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, saat ini sudah dilengkapi dengan aplikasi mobile untuk melakukan pendataan pajak. Aplikasi tersebut dinamakan BPRD Mobile.

Petugas kami memiliki aplikasi yang ada di handphone untuk pendataan terkait perpajakan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian BPRD DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, aplikasi yang sudah berjalan selama dua bulan itu, hanya dapat digunakan oleh petugas BPRD DKI Jakarta.

"Petugas kami memiliki aplikasi yang ada di handphone untuk pendataan terkait perpajakan. Misalkan petugas kami ada di jalan, dan melihat papan reklame, ingin mengetahui kewajiban pajak tinggal buka aplikasi itu," kata Atika, usai rapat penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama tim Korsupgah KPK di Ruang Pola Lantai II, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Bappeda DKI-KPK Susun Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Dengan aplikasi ini, lanjut Atika, pihaknya bisa mengecek dan memonitor secara intens para wajib pajak serta instrumen perpajakan lain di Jakarta.

"Kita bisa mengcapture itu. Kalau di smart phone jadi lebih gampang. Diharapkan ini berdampak positif untuk kedepannya," tandas Atika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2527 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1350 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1000 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik