You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Telah Serahkan Draft APBD Perubahan ke DPRD
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sekda Berharap APBD-P 2017 Segera Dibahas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) sejak Jumat (28/7).

APBD Perubahan sudah diserahkan sejak hari Jumat kemarin ke DPRD dengan total nilai Rp 71,6 triliun

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan input anggaran sejak akhir pekan lalu. Usai melakukan penginputan, draf APBD Perubahan 2017 langsung diserahkan ke dewan.

"APBD Perubahan sudah diserahkan sejak hari Jumat kemarin ke DPRD dengan total nilai Rp 71,6 triliun," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/7).

KUPA-PPAS APBD Perubahan Diserahkan ke DPRD Awal Agustus

Saefullah berharap, APBD Perubahan ini bisa segera dibahas dewan agar pihaknya memiliki waktu untuk mengeksekusi program-program yang diusulkan.

"Saya ingin segera dibahas. Kalau bisa selesai Agustus. Artinya masih ada September, Oktober, November dan Desember atau sekitar empat bulan," ucapnya.

Menurut Saefullah, semakin cepat pembahasan akan berpengaruh terhadap penyerapan anggaran. Ditargetkan tahun ini penyerapan anggaran bisa mencapai 90 persen.

"Kami ingin penyerapan tahun ini bisa bagus. Jadi kami harap segera bisa dibahas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6651 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1012 personFakhrizal Fakhri