You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS yang positif tidak hanya satf tetapi juga ada pejabat eselon IV setingkat kepala seksi.
Sebanyak 19 pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta positif mengonsumsi ganja. .
photo doc - Beritajakarta.id

Konsumsi Ganja, 19 Pegawai Akan Diturunkan Pangkat

Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta diketahui positif mengonsumsi ganja. Hal tersebut terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes terhadap 533 PNS. Sebagai sanksinya, mereka akan diberikan hukuman baik berupa penurunan pangkat hingga pemecatan untuk tenaga honorer.

Ada 19 orang, positif ada ganja dan obat di Dinas PU. Itu dari 500 lebih yang dites

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, setelah BNN melakukan pemeriksaan ditemukan 19 PNS positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. PNS yang positif tidak hanya satu, tetapi ada juga pejabat eselon IV setingkat kepala seksi.

"Ada 19 orang, positif ada ganja dan obat di Dinas PU. Itu dari 500 lebih yang dites," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/9).

Basuki: Stadium Boleh Buka, Tapi Cari Tempat Lain

Basuki menegaskan, sanksi yang diberikan kepada PNS yang positif mengonsumsi ganja adalah mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Dari 19 PNS, juga ada yang terindikasi meminum obat penenang. Namun, hal tersebut harus dibuktikan dengan resep dokter. Jika tidak ada resep dokter, maka bisa diindikasikan sebagai pemakai.

"Saya sudah disposisi ke Pak Made (Kepala Badan Kepegawaian Daerah). Yang duduk di eselon dicopot jadi staf. Ada honorer yang (memakai) ganja langsung pecat. Ada staf yang main ganja turun golongan. Itu kalau sekali lagi kita pecat. Tidak ada toleransi main narkoba di DKI," tegas Ahok, sapaan akrabnya.

Menurutnya, pemeriksaan serupa akan dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Pasalnya, Ahok mensinyalir, penggunaan narkoba tidak hanya ada di Dinas PU saja. Bahkan, Ahok kerap melihat anak buahnya yang mengonsumsi obat terlarang tersebut, sehingga ia meminta pihak BNN untuk mengeceknya. Terlebih, saat pemeriksaan dilakukan pada 1 September lalu, ada dua PNS yang enggan diperiksa. Ahok mensinyalir kedua PNS tersebut menggunakan obat terlarang pada saat hari libur yakni Sabtu dan Minggu. Kemudian pada Rabu, keduanya baru mau diperiksa oleh BNN.

"Dia pinter, pakainya Sabtu-Minggu. Senen periksa, dia kabur. Begitu dicek lagi hari Rabunya dia negatif," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan BNN DKI, Sapari Partodihardjo mengatakan, pemeriksaan terhadap PNS di Dinas PU atas permintaan Basuki langsung. Selain Dinas PU, ada tiga SKPD lainnya yang juga sudah diperiksa yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata. Namun, hasilnya belum diketahui.

"Kita lakukan atas permintaan dari Pak Ahok dan sudah dilaporkan langsung. Rekomendasi sudah kita sampaikan, untuk sanksi kewenangan dari Pak Ahok," tandas Sapari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1828 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye670 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik