You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar Sesuai Aturan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar Sesuai Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, pelaksanaan bulan tertib trotoar sesuai dengan aturan. Penindakan terhadap pelanggar didasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi.

Penindakannya sesuai dengan aturan, ada perdanya.

"Penindakannya sesuai dengan aturan, ada perdanya. Kemudian kita koordinasi dengan kepolisian untuk betul-betul tertib trotoar bulan ini," ujarnya, Selasa (1/8).

Djarot memastikan para pelanggar akan ditindak. Sehingga saat perayaan HUT Kemerdekaan RI, seluruh trotoar di Jakarta sudah tertata dan bebas dari PKL, penyalahgunaan lalulintas, serta parkir liar.

Bulan Tertib Trotoar Sasar 155 Titik

"Makanya masyarakat harus tahu bahwa kita serius. Ini sebagai bulan kemerdekaan, maka trotoar harus dikembalikan fungsinya," tegasnya.

Djarot menambahkan, untuk penegakan lanjutan pihaknya melibatkan kepolisian. Seperti penindakan pelanggaran penyalahgunaan trotoar oleh pemotor menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

"Kalau untuk ojek dikoordinasikan bersama mereka. Harus disediakan tempat khusus untuk ojek, tapi tidak di trotoar sehingga tidak mengganggu orang yang jalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati