You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kendaraan Bermotor di Jakbar Terjaring Razia
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sterilisasi Trotoar di Jakbar Tindak 65 Kendaraan

Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar di Jakarta Barat, berhasil menindak 65 pemilik kendaraan roda dua dan roda empat serta 11 lapak pedagang kaki lima (PKL).


Operasi sterilisasi trotoar yang dilakukan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakbar, TNI dan Polri ini digelar di beberapa titik lokasi, di antaranya di Jl Meruya Ilir, Jl Hayam Wuruk, Jl Tanjung Duren Utara, Jl Kolong Grogol, dan Stasiun Pesing.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, pihaknya menindak 65  kendaraan bermotor roda dua dan empat yang terparkir di atas trotoar.

Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar Sesuai Aturan

"Ada 16 kendaraan roda empat diderek, enam mobil dikenakan tilang, serta 43 motor dan mobil dicabut pentil," beber Banjarnahor, Selasa (1/8).

Sementara Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menambahkan, sebanyak 11 lapak PKL dan 11  reklame liar ditertibkan di sepanjang trotar ruas Jalan Meruya Ilir.

"Kami akan menyiagakan petugas sebagai antisipasi agar pedagang tidak lagi mendirikan lapak di atas trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3735 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1575 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye964 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye927 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik