You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Reklame Liar di Taman Sari Ditertibkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Puluhan Reklame Liar di Taman Sari Ditertibkan

Puluhan kain reklame liar yang terpasang di sepanjang jalan Pintu Besar Selatan, Jl Hayam Wuruk dan Jl Gajah Mada, ditertibkan petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Satpol PP, Polri dan TNI.

Pemasangan stiker sebagai tanda sekaligus peringatan kepada Wajib Pajak agar mendaftarkan dan membayar pajak ke kas daerah

Kepala UPPRD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, dalam penertiban kali ini sebanyak 24 kain reklame liar yang terpasang di tiga ruas jalan tersebut dicopot dan diturunkan. 

Reklame di Jl Danau Jempang Ditertibkan

Selain itu, lanjut Andri, petugas juga menempel stiker ke salah satu papan reklame toko perbelanjaan modern yang diketahui belum mengantongi izin. 

"Pemasangan stiker sebagai tanda sekaligus peringatan kepada Wajib Pajak (WP) agar mendaftarkan dan membayar pajak ke kas daerah," ujarnya. 

Andri menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari bagi WP yang terpasang stiker untuk mengurus perizinan reklame. 

"Jika hingga batas akhir daftar tidak juga diindahkan, terpaksa kami akan menurunkan papan reklame yang terpasang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4468 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1336 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1239 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik