You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Reklame di Jl Danau Jempang Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Reklame di Jl Danau Jempang Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan satu papan reklame di Jl Danau Jempang, RT 07/04, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang.

Izin sudah habis jangka waktunya pada 18 September 2016

Penertiban papan reklame berukuran 10x5 meter ini dilakukan dengan mengerahkan 30 personel gabungan serta satu unit alat berat jenis crane.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, papan reklame tersebut izinnya telah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang.

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

"Izin sudah habis jangka waktunya pada 18 September 2016," ujar Mangara, Jumat (28/7).

Menurutnya, keberadaan komponen tiang pancang pada reklame tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat karena terancam keselamatannya.

"Warga sudah bersurat kepada Pemkot Jakpus agar reklame segera ditertibkan," tandasnya.

Untuk diketahui, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat telah mengenakan sanksi terhadap penyelenggara bangunan papan reklame tersebut berupa surat peringatan (SP) 1 dan SP 2 pada Desember tahun lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2200 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1160 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1079 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1076 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1038 personFakhrizal Fakhri