You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Kemayoran Tertibkan 38 Reklame Papan Sejak Januari
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Dalam periode Januari hingga Juli 2017, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kemayoran, Jakarta Pusat, telah menertibkan 38 papan reklame.

Penertiban dilakukan karena reklame tak memiliki izin atau izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang

Kepala UPPRD Kemayoran, Yessy Hendrarti merinci, sebanyak 32 papan reklame ditertibkan di bulan Maret, April lima reklame dan satu reklame ditertibkan Juli ini.

"Penertiban dilakukan karena reklame tak memiliki izin atau izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang," kata Yessy, Senin (24/7).

Satu Papan Reklame di Jl Danau Jempang akan Ditertibkan

Menurutnya, untuk mengantisipasi munculnya reklame liar atau sudah habis masa berlaku, pihaknya melakukan kerja sama dengan Satpol PP dalam hal pengawasan dan penindakan.

"Sekarang, kalau ada reklame liar langsung kami tertibkan," terangnya.

Ia menambahkan, jumlah penerimaan pajak reklame hingga bulan Juli di wilayah kerjanya sudah mencapai Rp 8,2 miliar.

"Kita melakukan berbagai pendekatan untuk memaksimalkan penerimaan pajak reklame. Wajib Pajak kita berikan surat imbauan, pemanggilan hingga klarifikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1830 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1071 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1055 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye973 personAnita Karyati