You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Akan Duduk Bareng Dinas CKTRP Bahas Pengelolaan Aset
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD akan Bahas Inventarisasi Aset DCKTRP Pekan Depan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan membahas inventarisasi aset Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta pada Rabu (9/8) mendatang.

Usai inventarisasi aset di DCKTRP, kita akan croscek dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) pada pekan berikutnya

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menuturkan, terdapat aset yang pengelolaannya mulai tahun 1971 hingga tahun 1990-an berupa fasos-fasum sebagai kewajiban pengembang yang bermasalah.

"SIPPT yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI saat itu banyak yang belum ditindaklanjuti oleh pengembang-pengembang yang sampai hari ini belum menyerahkan," ujar Gembong, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/8).

BPAD Terus Kembangkan Sistem Informasi Data Aset

Usai inventarisasi aset di DCKTRP, sambung Gembong, pihaknya akan melakukan croscek dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) pada pekan berikutnya.

Dijelaskan Gembong, persolan aset yang biasa ditemui yakni, secara fisik ada namun tidak lengkap administrasi, atau surat lengkap tapi aset dikuasai oleh pihak lain, maupun sudah tertagih tapi belum tercatat. Langkah duduk bersama ini, sambungnya, dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset yang baik.

"Rekomendasi kami ini ujungnya harus memperbaiki LHP BPK, jangan berulang setiap LHP BPK persoalan aset ini terus ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati