You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Keuangan DKI Masuk Tiga Besar INAGARA Award
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengelolaan Keuangan DKI Masuk Tiga Besar INAGARA Award

Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, masuk sebagai nominator tiga besar peraih penghargaan inovasi administrasi negara (INAGARA award) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

Kita berharap seluruh institusi pemerintah bisa mengelola keuangan secara lebih efektif transparan dan akuntabel

Kepala Bidang Akutansi, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Syaifuloh Hidayat mengatakan, Heru Budi Hartono masuk nominator karena dinilai berhasil mendorong penerapan inovasi pengelolaan keuangan sistem transaksi non tunai.

170 Kabupaten-Kota Belajar Sistem Keuangan Non Tunai DKI

"Pak Heru dinilai berhasil memimpin BPKD mengimplemintasikan inovasi transaksi non tunai di DKI," ujarnya, Kamis (3/8).

Karena dinilai berhasil, sejumlah daerah juga sudah mengikuti program magang yang diselenggarakan Kemendagri dan difasilitiasi BPKD DKI Jakarta. Rencananya sebanyak 150 BPKD daerah lain mengikuti magang yang digelar bertahap selama 2017.

"Termasuk menerima studi inovasi. Kita berharap seluruh institusi pemerintah bisa mengelola keuangan secara lebih efektif transparan dan akuntabel," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati