You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota DPRD Indra Giri Hulu Kunjungi Kantor DPRD DKI Jakarta
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Dewan Kabupaten Indragiri Hulu Kunker ke DPRD DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.

Kami ingin mendapatkan masukan perihal sinkronisasi kerja antara Dewan, Sekwan dan Bamus

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Sumini mengatakan, kunker dilakukan untuk mendapatkan masukan sinkronisasi kerja dan fungsi sekretaris dewan (Sekwan) dan badan musyawarah (Bamus).

"Kami ingin mendapatkan masukan perihal sinkronisasi kerja antara Dewan, Sekwan dan Bamus, agar setiap kegiatan yang kami lakukan ke depannya bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan," ujarnya, Jumat (4/8).

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Lebaran Betawi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menuturkan, pihaknya berpedoman pada PP No 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan, Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Ditambahkan Taufik, keberadaan Bamus penting karena merupakan pintu pertama masuknya kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan anggota dewan untuk merumuskan penting tidaknya kegiatan dilakukan.

Di DKI Jakarta, sambung Taufik, tugas Sekwan melayani anggota dewan.

"Artinya harus ada kekompakan antara Bamus dan Sekwan hingga semua dapat berjalan baik dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5659 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri