You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tabalong pelajari Musrembang di Pemkot Jaksel
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Tabalong Belajar Proses Musrembang di Pemkot Jaksel

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (4/8). 

Proses di kota kami tidak seperti itu, di sini melalui tahapan musrembang. Ini akan kami terapkan sebagai acuan

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Hermansyah mengatakan, kunjungan 12 wakil rakyat Tabalong itu untuk mempelajari proses musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) di Jakarta Selatan.

Jaksel Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama

"Kami dengan senang hati memberikan masukan dan penjelasan yang diperlukan, semoga ini bisa bermanfaat bagi Kabupaten Tabalong," ujar Hermansyah. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Masrudin mengatakan, penghargaan Adipura yang diraih Pemkot Jakarta Selatan menjadi salah satu pertimbangan pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta Selatan. 

Dia menambahkan, pihaknya juga ingin mengetahui penyusunan rencana kerja juga proses awal perencanaan anggaran dalam musrenbang yang diterapkan Pemkot Jakarta Selatan.

"Proses di kota kami tidak seperti itu, di sini melalui tahapan musrembang. Ini akan kami terapkan sebagai acuan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1974 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye819 personTiyo Surya Sakti