Sekda Minta Aset Lahan di Jl Ancol Barat Dimanfaatkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, aset lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi di Jl Ancol Barat, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, bisa segera dimanfaatkan.
Jangan sampai lahan yang sudah kita miliki disalahgunakan
Dikatakan Saefullah, dirinya mempersilakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan gagasan untuk pemanfaatannya dengan mengedepankan skala prioritas.
"3.000 meter persegi kan besar. Jangan sampai lahan yang sudah kita miliki disalahgunakan," ujar Saefullah, Sabtu (5/8).
DPRD akan Bahas Inventarisasi Aset DCKTRP Pekan DepanMenurutnya, lahan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) transit untuk keperluan mendesak.
Selain itu, sambung Saefullah, lahan tersebut juga bisa digunakan sebagai rumah singgah bagi pasien rawat jalan dari Kepulauan Seribu.
"Tanah sudah ada, tinggal kita programkan. Kita harus visioner, nanti kita putuskan mana yang paling cocok," tandasnya.