Parkir Motor di Kawasan Pasar Serdang Ditata
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat melakukan penataan parkir khusus motor di kawasan Pasar Serdang, Kemayoran. Parkiran motor akan dibuat satu baris di Jalan Serdang Baru I, sepanjang 200 meter.
Untuk uji coba satu bulan ini gratis, setelah satu bulan dikenai tarif Rp 2.000 per motor
Kepala Sudibnhub Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, lokasi parkir
di Pasar Serdang merupakan permintaan langsung dari pihak Kecamatan Kemayoran."Pihak kecamatan bersurat kepada kami untuk penataan parkir di Pasar Serdang, karena kekurangan lahan parkir," ujar Harlem, Senin (07/8).
Pasca Penertiban, Pasar Serdang Dijaga Satpol PPMenurutnya, akan ada uji coba selama satu bulan untuk lokasi parkir motor tersebut. Motor hanya boleh parkir satu baris, dengan posisi menyerong 45 derajat, sehingga sisa jalan sekitar dua meter bisa dilalui mobil.
"Parkiran akan di bawah UP Badan Parkir. Untuk uji coba satu bulan ini gratis, setelah satu bulan dikenai tarif Rp 2.000 per motor," tandasnya.
Namun, lanjut Harlem, pihaknya juga akan masih tetap menempatkan petugas di lokasi untuk mencegah kemacetan.