You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakbar Keluhkan Sarana Utilitas di Jalan Raya Panjang
photo Doc - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakbar Keluhkan Sarana Utilitas di Jalan Raya Panjang

Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi, mengeluhkan sarana utilitas di sepanjang trotoar Jalan Raya Panjang yang semrawut dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. 

Sepanjang trotoar Jalan Raya Panjang banyak kabel berantakan dan tiang listrik nyaris roboh

"Sepanjang trotoar Jalan Raya Panjang banyak kabel berantakan dan tiang listrik nyaris roboh," ucap Anas, Senin (7/8). 

Sekda Minta Semua Pembangunan Trotoar Dilengkapi Ducting

Dia mengaku, telah meminta Kepala Suku Dinas (Kasudin) Bina Marga Jakarta Barat untuk segera membenahi trotoar di kawasan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait lain.  

"Kordinasi untuk pembenahan kabel dan tiang listrik yang nyaris roboh," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kasudin Bina Marga Jakarta Barat, Riswan Efendi menjelaskan, sejak 2010 lalu sudah ada kebijakan yang melarang pemasangan utilitas di atas jalan. 

Namun, kata Riswan, pihaknya saat ini kesulitan mengadakan vendor ducting box dalam rangka pembangunan pedestrian atau trotoar. 

"Pedestrian di Jakarta Barat saat ini telah dilengkapi ducting box, tapi vendor yang buat ducting box kurang. Untuk itu, kami juga minta kerja sama kepada pihak lain untuk pembangunan trotoar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11670 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati