You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta rencana perluasan jalur larangan sepeda motor melintas di jalan protokol Ibukota ditunda hingga moda transportasi massal siap.

Kalau kebijakan ini mau diuji coba di bulan September, saya minta ditunda dulu sampai transportasi massal kita siap

"Kalau kebijakan ini mau diuji coba di bulan September, saya minta ditunda dulu sampai transportasi massal kita siap," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/8).

Ia menjelaskan, kesiapan transportasi massal yang dimaksud antara lain Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT).

Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Harus Dikaji Mendalam

"Perbanyak dulu angkutan massal seperti MRT, LRT, dan BRT. Jika semuanya sudah terealisasi baru bisa diterapkan kebijakan ini," katanya.

Selain moda transportasi, sambung Prasetio, perluasan jalur larangan sepeda motor melintas juga harus diiringi dengan penerapan Electronic Road Pricing (ERP).

"Harusnya itu beriringan dengan ERP. Jangan pembatasan sudah dilakukan sementara ERP belum jalan. Ini harus jadi perhatian bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1039 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
close