Pemprov DKI Usulkan Penambahan Penyertaan Modal untuk PT Jakpro
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengusulkan penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk proyek strategis nasional pembangunan tiga venue Asian Games 2018. Usul ini dimasukan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUPA -PPAS) Perubahan 2017.
Secara prinsip pinjaman daerah bisa dilakukan. Tapi karena belum ada payung hukumnya kita lebih memilih PMP
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, sebelumnya Pemprov DKI sempat berencana memberikan skema pinjaman daerah pada PT Jakpro untuk merampungkan pembangunan Equestrian Park Pulomas, Stadion Balap Sepeda Velodrome dan LRT Kelapa Gading-Rawamangun. Namun karena tidak memiliki payung hukum, opsi itu dibatalkan.
PT Jakpro Ajukan Tambahan PMP Rp 3,5 Triliun"Secara prinsip pinjaman daerah bisa dilakukan. Tapi karena belum ada payung hukumnya,
kita lebih memilih PMP," katanya, Selasa (8/8).Dijelaskan Michael, pada 2015 pihaknya sudah menganggarkan Rp 1 triliun dan direalisasikan pada 2016. Kemudian pada 2016 pihaknya menganggarkan Rp 1,2 triliun untuk dicairkan tahun ini.
"Rencananya kita tambahkan sekitar Rp 3,46 triliun lagi. Jadi totalnya PMP ke Jakpro Rp 4,662 triliun di APBD Perubahan 2017," tandasnya.