You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jaksel Gelar Binduk di Buncit Raya
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jaksel Gelar Binduk di Pancoran

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan, menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Jalan Buncit Raya, RT 01,04,10,12 dan 14, RW 05, Kalibata Pulo, Pancoran. 

Agar masyarakat, terutama warga pendatang, memahami peraturan yang berlaku untuk tinggal di Jakarta

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Harris mengatakan, operasi ini digelar untuk mendata warga pendatang baru sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencacatan Sipil. 

Binduk di Galur, 59 Orang Dibuatkan SKDS

"Agar masyarakat, terutama warga pendatang, memahami peraturan yang berlaku untuk tinggal di Jakarta," kata Abdul Harris, Selasa (8/8) sore.  

Pantauan Beritajakarta, operasi binduk yang dimulai sekitar pukul 15.30 dan berakhir pukul 17.30 ini berjalan lancar. Warga sangat koorporatif memberikan informasi data kependudukan mereka.

Dari operasi ini terdata 144 warga pendatang. Dari jumlah itu, 137 memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) daerah dan tujuh orang lainnya tidak memiliki dokumen kependudukan.

Dalam Binduk kali ini, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan juga memberikan pelayanan pembuatan akta lahir bagi 29 warga, pembuatan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) untuk warga pendatang sebanyak 101 lembar, perekaman e-KTP tujuh warga, dan tujuh surat informasi lain.      

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati