You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ntensifkan Pembahasan Raperda Hak Keuangan, DPRD Gandeng Kemendagri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penyusunan Raperda Hak Keuangan Perlu Pendampingan Kemendagri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan terus meminta pendampingan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI selama menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

Kami butuh pendampingan dari Kemendagri supaya tidak ada kesalahan saat menyusun raperda ini

"Kami butuh pendampingan dari Kemendagri supaya tidak ada kesalahan saat menyusun raperda ini," ujar Abraham Lunggana, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/8).

Pria yang akrab disapa Lulung ini menjelaskan, pendampingan diperlukan mengingat ada hal spesifik dalam raperda yang harus dipecahkan untuk dimasukkan ke dalam pasal.

Dukungan Gubernur Terhadap Raperda Hak Keuangan Diapresiasi Dewan

Sebagai contoh, kata Lulung, di dalam Pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, Jakarta sebagai Ibukota tidak masuk dalam kategori daerah yang memiliki kekhususan. Sementara Aceh dan Yogyakarta disebutkan.

"Padahal sudah jelas Jakarta memiliki kekhususan sesuai dengan Undang-Undang 29 Tahun 2007 tentang Ibukota Negara," katanya.

Atas dasar itu, Lulung mengaku akan berkirim surat ke Kemendagri untuk mengkaji kembali pasal di peraturan pemerintah tersebut. Termasuk juga meminta agar usulan permintaan tenaga ahli di masing-masing anggota dewan dipertimbangkan.

"Kita memang butuh tenaga ahli. Karena kita tidak memiliki DPRD di tingkat kota madya atau tingkat dua. Sementara keuangan kita ada di tingkat tujuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3869 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1659 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik