You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel targetkan 6,7 triliun pajak tahun 2017
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak di Jaksel Capai Rp 2,6 Triliun

Selama periode Januari hingga Juli 2017, realisasi penerimaan pajak di Jakarta Selatan sudah mencapai Rp 2,6 triliun. Sedangkan target yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp 6,7 triliun. 

Hingga 9 Agustus, realisasi penerimaan PBB-P2 sekitar Rp 931 miliar atau 37 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,5 triliun

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, target pajak terbesar pada Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 2,5 triliun. 

Pemkot Jaksel Fokus Monitoring Industri Pariwisata di Tiga Kecamatan

"Hingga 9 Agustus, realisasi penerimaan PBB P2 sekitar Rp 931 miliar atau 37 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,5 triliun," ujar Yuspin, Rabu (9/8).

Diungkapkan Yuspin, pada 2016 kemarin realisasi penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan mencapai Rp 2,29 triliun. Melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,28 triliun.  

"Mudah-mudahan tahun ini juga bisa melebihi target," harapnya. 

Pembayaran PPB-P2 tahun ini akan jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Apabila hingga batas waktu tersebut para wajib pajak belum membayarkan kewajibannya, kata Yuspin, maka akan dikenakan sanksi berupa denda 2 persen setiap bulan pada bulan berikutnya.

Dijabarkan Yuspin, sembilan jenis pajak yang ditargetkan pada 2017 antara lain, Pajak Hotel ditargetkan sebesar Rp 470 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 241 miliar. Pajak Restoran ditargetkan sekitar Rp 1,009 triliun dan sudah terealisasi sekitar Rp 550 miliar.

Kemudian, Pajak Hiburan ditargetkan sekitar Rp 164 miliar dan sudah terealisasi Rp 94 miliar. Pajak Parkir dipatok sekitar Rp 233 miliar dan telah teralisasi sekitar Rp 111 miliar. Pajak Reklame ditarget sekitar Rp 239 miliar, terealisasi sekitar Rp 163 miliar. Pajak Air Tanah ditarget Rp 42 miliar dan sudah terealisasi sekitar Rp 21 miliar. 

Lalu Pajak Bahan Bakar sudah terealisasi Rp 73 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 119 miliar. Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) ditargetkan Rp 2,003 triliun dan sudah terealisasi Rp 633 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1027 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye951 personAldi Geri Lumban Tobing