Pemprov DKI Permudah Pembayaran PBB-P2
Memberikan kemudahan bagi wajib pajak (WP) untuk
menunaikan kewajibannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan minimarket Indomaret.Dalam memenuhi kewajibannya, wajib pajak harus dipermudah
Melalui kerja sama ini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat dilakukan di gerai minimarket tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, integrasi sistem ini memiliki arti penting. Sebab, pelayanan kepada wajib pajak akan menjadi lebih baik, tepat, cepat, efisein, efektif dan trasparan.
Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini"Dalam memenuhi kewajibannya, wajib pajak harus dipermudah," ujar Djarot, usai melakukan launching pembayaran PBB-P2 melalui gerai Indomaret, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8).
Dijelaskannya, dari 1,7 juta jumlah wajib pajak PBB P-2 di Jakarta, Pemprov DKI telah membebaskan pajak dengan NJOP sampai dengan Rp 1 miliar sebanyak 1,1 juta SPPT.
"Kami yakin sebanyak 600 wajib pajak lainnya dapat memenuhi kewajibannya untuk membantu yang lemah," katanya.
Ia menambahkan, selain di Indomaret pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan di 13 bank pemerintah maupun swasta dan kantor pos.
"Kita terus permudah, jadi untuk membayar pajak tidak perlu antre. Wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dari manapun juga," tandasnya.
Untuk diketahui, untuk membayar pajak melalui gerai Indomaret, wajib pajak cukup menginformasikan Nomor Objek Pajak disertai tahun pajak yang akan dibayar. Setelah itu, proses pembayaran bisa dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu debit.