You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kolam Retensi Jadi Bagian Pembangunan NCICD Fase A
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kolam Retensi Jadi Bagian Pembangunan NCICD Fase A

Proyek pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, akan dilengkapi dengan kolam retensi atau polder.

Adanya polder ini ditargetkan bisa membuat kawasan Cilincing dan sekitarnya terbebas dari banjir

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, fungsi kolam retensi ini untuk menampung semua air dari Kali Cakung Drain. Polder ini nantinya akan dilengkapi dengan pompa.

"Keberadaan polder ditargetkan bisa membuat kawasan Cilincing dan sekitarnya terbebas dari banjir," ujar Saefullah, Kamis (10/8).

Pembangunan Tanggul NCICD Kewajiban Swasta Tunggu Regulasi

Dijelaskannya, polder akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane. Pembangunan polder ini simultan dan satu paket dengan pembangunan NCICD yang sekarang sedang dikerjakan.

"Area yang diperlukan mencapai 5,2 hektare," katanya.

Ia menambahkan, masih ada kebutuhan sebanyak 1,92 hektare yang perlu dibebaskan. Untuk itu, melalui camat setempat akan dilakukan sosialisasi dan inventarisasi.

"Untuk pembebasan lahan, anggarannya ada di Dinas Sumber Daya Air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati