You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI-PT MRT Bahas Kebutuhan Regulasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-PT MRT Bahas Kebutuhan Regulasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan pembahasan kebutuhan regulasi untuk pemanfaatan ruang bawah tanah.

Regulasi itu nantinya bisa saja berbentuk Peraturan Daerah (Perda)

Rapat dipimpin langsung Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muhammad Yusuf.

Dikatakan Yusuf, untuk membuat regulasi yang dibutuhkan PT MRT Jakarta, pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

DPRD-PT MRT Bahas Penambahan Dana Infrastruktur MRT

"Kita baru sebatas menginventarisir kebutuhan regulasi yang diperlukan. Regulasi itu nantinya bisa saja berbentuk Peraturan Daerah (Perda)," ujar Yusuf, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/8).

Sementara, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar menambahkan, dalam rapat tersebut, pihaknya sebatas menyampaikan peraturan apa saja yang diperlukan.

"Dengan adanya peraturan itu diharapkan proyek MRT tidak menemui hambatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati