You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI-PT MRT Bahas Kebutuhan Regulasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-PT MRT Bahas Kebutuhan Regulasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan pembahasan kebutuhan regulasi untuk pemanfaatan ruang bawah tanah.

Regulasi itu nantinya bisa saja berbentuk Peraturan Daerah (Perda)

Rapat dipimpin langsung Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muhammad Yusuf.

Dikatakan Yusuf, untuk membuat regulasi yang dibutuhkan PT MRT Jakarta, pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

DPRD-PT MRT Bahas Penambahan Dana Infrastruktur MRT

"Kita baru sebatas menginventarisir kebutuhan regulasi yang diperlukan. Regulasi itu nantinya bisa saja berbentuk Peraturan Daerah (Perda)," ujar Yusuf, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/8).

Sementara, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar menambahkan, dalam rapat tersebut, pihaknya sebatas menyampaikan peraturan apa saja yang diperlukan.

"Dengan adanya peraturan itu diharapkan proyek MRT tidak menemui hambatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2645 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1406 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri