You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Minta Revitalisasi Lapangan Banteng Rampung Oktober
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Djarot Minta Revitalisasi Lapangan Banteng Rampung Oktober

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta revitalisasi sarana olahraga dan taman bermain anak di Lapangan Banteng, bisa rampung dalam tempo satu bulan. Sehingga, pada Oktober mendatang warga bisa menikmati fasilitas yang ada di sana.

Taman dan lapangan olahraga akan dilengkapi dengan pencahayaan yang cukup terang saat malam hari.

Menurut Djarot, Lapangan Banteng merupakan salah satu dari tiga landmark Jakarta, selain Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI). 

Revitalisasi Lapangan Banteng Segmen 2 Segera Dikerjakan

"Selain lapangan sepakbola dan taman, di kawasan Lapangan Banteng juga terdapat patung Pembebasan Irian Barat," ujar Djarot, usai penadatanganan kerjasama pembangunan sarana olahraga dan taman bermain anak dengan salah satu perusahaan swasta, Kamis (10/8).

Dijelaskan Djarot, saat ini pihaknya juga tengah melakukan revitalisasi bagian taman. Dia berharap, pada Oktober nanti taman, sarana olahraga bisa diresmikan bersamaan. 

"Setelah rampung, taman dan lapangan olahraga akan dilengkapi dengan pencahayaan yang cukup terang saat malam hari. Sehingga warga dapat menggunakan fasilitas di sana selama 24 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati