Grand Design Pertanian Perkotaan Rumuskan Penanganan Isu Strategis
Lokakarya penyusunan grand design pertanian perkotan (urban farming) yang digelar Pemprov DKI di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), pada 9-10 Agustus, menetapkan penanganan enam bidang isu strategis.
Tidak hanya menjadi acuan implementasi, hasilnya juga bisa menjadi masukan RPJMD
Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, selama pelaksanaan urban farming tidak disinergikan menjadi satu acuan bersama, antara pemerintah dan instansi terkait lainnya.
DKI Ingin Jadi Pusat Percontohan Pertanian Perkotaan"Karenanya kami bersama pihak terkait dan masyarakat kumpul untuk menyusun grand design. Tidak hanya menjadi acuan implementasi, hasilnya juga bisa menjadi masukan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," katanya, Kamis (10/8).
Dikatakan Oswar, urban farming tidak hanya menyangkut aspek pertanian dan ekonomis, namun juga berdampak terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP, Diah Medianti menambahkan, enam isu strategis yang ditetapkan dalam lokakarya ini adalah, kebijakan dan regulasi, pelaksanaan pertanian, pemasaran produk, peningkatan kapasitas, kerja sama multi pihak, serta monitoring evaluasi dan pengelolaan pengetahuan.
Diah berharap, rumusan itu bisa menjadi solusi penerapan teknologi bercocok tanam dengan keterbatasan lahan.
"Lokakarya ini akan menjadi forum. Mereka secara rutin akan melakukan pertemuan dan menindaklanjuti rekomendasi penanganan," tandas
nya.