You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat, hingga 1 Agustus 2017 sebanyak 4,67 juta kendaraan bermotor belum melakukan daftar ulang atau menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Pemilik kendaraan yang bawa uang bisa langsung membayar, karena langsung kita sediakan Bank DKI untuk menyetor pajaknya

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 3,9 juta merupakan kendaraan roda dua dan sekitar 700 kendaraan roda empat. 

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Tingkatkan Penerimaan Pajak

"Dengan jumlah itu, potensi PKB terkumpul dari penunggak pajak sebesar Rp 1,88 triliun," ujarnya, Jumat (11/8).

Karena itu, kata Edi, pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia kendaraan bermotor di lima titik wilayah kota. Dalam razia tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyediakan unit mobile branch.

“Pemilik kendaraan yang bawa uang bisa langsung membayar, karena langsung kita sediakan Bank DKI untuk menyetor pajaknya. Kalau tidak, ya ditilang,” kata Edi.

Sedangkan bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak membayar PKB selama tiga tahun berturut-turut dan terkena razia, maka kendaraannya langsung dikandangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.

“Kendaraannya akan dikandangkan di tempat penyimpanan kendaraan milik Dishub DKI. Kendaraan roda dua atau empat yang dikandangkan ini dikenakan retribusi penyimpanan kendaraan sebesar Rp 500 ribu per malam. Ini di luar pajak dan sanksi denda,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati