You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat, hingga 1 Agustus 2017 sebanyak 4,67 juta kendaraan bermotor belum melakukan daftar ulang atau menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Pemilik kendaraan yang bawa uang bisa langsung membayar, karena langsung kita sediakan Bank DKI untuk menyetor pajaknya

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 3,9 juta merupakan kendaraan roda dua dan sekitar 700 kendaraan roda empat. 

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Tingkatkan Penerimaan Pajak

"Dengan jumlah itu, potensi PKB terkumpul dari penunggak pajak sebesar Rp 1,88 triliun," ujarnya, Jumat (11/8).

Karena itu, kata Edi, pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia kendaraan bermotor di lima titik wilayah kota. Dalam razia tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyediakan unit mobile branch.

“Pemilik kendaraan yang bawa uang bisa langsung membayar, karena langsung kita sediakan Bank DKI untuk menyetor pajaknya. Kalau tidak, ya ditilang,” kata Edi.

Sedangkan bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak membayar PKB selama tiga tahun berturut-turut dan terkena razia, maka kendaraannya langsung dikandangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.

“Kendaraannya akan dikandangkan di tempat penyimpanan kendaraan milik Dishub DKI. Kendaraan roda dua atau empat yang dikandangkan ini dikenakan retribusi penyimpanan kendaraan sebesar Rp 500 ribu per malam. Ini di luar pajak dan sanksi denda,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati