You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar akan Pantau Lokasi Penampungan Hewan Kurban
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar akan Pantau Lokasi Penampungan Hewan Kurban

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, akan mengerahkan ratusan petugas dari sembilan instansi lintas sektoral untuk memantau lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan, mulai 14 hingga 31 Agustus mendatang. 

Total sebanyak 156 personil gabungan termasuk camat dan lurah dikerahkan turun memantau tempat penampungan hewan.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat,  Maysawitri Dumay mengatakan, langkah ini merupakan tindakan antisipasi agar hewan yang dijual memang layak disembelih dan tidak mengandung penyakit. 

Dinas KPKP Siapkan 100 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

"Total sebanyak 156 personil gabungan termasuk camat dan lurah dikerahkan turun memantau tempat penampungan hewan. Ditambah 50 petugas pemeriksa kesehatan hewan dari IPB dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia," kata Maysawitri, Jumat (11/8). 

Ia mengungkapkan, berdasarkan data 2016 tercatat ada 668 tempat penampungan hewan di Jakarta Barat. Jumlah ini meningkat dibanding 2015 sebanyak 198 lokasi.

"Pada  2016 sebanyak 8.508 ekor hewan kurban diperiksa. Dari jumlah itu, tak lebih dari 10 persen hewan kurban ditemukan tidak layak disembelih karena mengidap penyakit ringan di antaranya penyakit mata, kurang umur, diare. Mudah-mudahan tahun ini lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1728 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik