Gerai Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di HBKB Dipadati WP
Gerai layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jl MH Thamrindipadati wajib pajak (WP) saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (13/8).
Meningkat sekitar 83,78 persen dari pelaksanaan di pekan sebelum penindakan
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, tren peningkatan pengurusan PKB dipicu pelaksanaan penindakan terhadap penunggak PKB yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, sejak Jumat (11/8).
"Seperti pada layanan di HBKB kita hari ini ada 57 transaksi. Meningkat sekitar 83,78 persen dari pelaksanaan di pekan sebelum penindakan," katanya.
11 Kendaraan di Jl Lapangan Banteng Didapati Menunggak PajakDijelaskan Edi, khusus untuk layanan di HBKB pihaknya memberi kemudahan bagi para WP degan tidak mensyaratkan foto copy BPKB sebagai salah satu persyaratan.
"Khusus untuk di gerai HBKB kebijakan ini untuk memperlancar dan mempermudah layanan bagi WP," tandasnya.