You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Koridor XIII Transjakarta Mulai Layani Tiga Rute
photo Doc - Beritajakarta.id

Jalan Layang Koridor 13 Digunakan untuk Empat Trayek

Jalan layang khusus bus Transjakarta Koridor 13 mulai hari ini digunakan untuk melayani empat trayek yakni, Tendean-Ciledug, Ciledug-Blok M, Ciledug-Pancoran dan rute ekspres Ciledug-Bundaran HI, maupun sebaliknya.

Penambahan trayek ini diharapkan bisa memicu pengguna kendaraan pribadi agar beralih menggunakan angkutan umum

Direktur Operasional PT Transjakarta, Daud Joseph merinci, trayek Ciledug-Blok M menghubungkan Kota Tangerang dengan Koridor 1 yang terintegrasi dengan beberapa tujuan lain seperti Kota, Kampung Rambutan, Manggarai, dan Pesanggrahan.

Kemudian, trayek Ciledug-Pancoran di mana Halte Pancoran Barat akan terkoneksi langsung dengan Koridor 9 yang menyambungkan pengguna jasa bus Transjakarta dengan tujuan Pinang Ranti, Cililitan, UKI dan Pluit.

Uji Coba, PT Transjakarta Gratiskan Koridor 13

"Jam operasional rute Tendean-Ciledug, Ciledug-Blok M dan Ciledug-Pancoran beroperasi mulai pukul 05.00 sampai 19.00. Sedangkan, rute ekspres Ciledug-Bunderan HI pukul 05.00-07.00," kata Joseph, Senin (14/8).

Menurutnya, trayek langsung dari Ciledug menuju Bundaran HI diberlakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang bekerja di kawasan Jl Sudirman dan Jl MH THamrin.

"Mereka bisa lebih cepat sampai ke kantor. Penambahan trayek ini diharapkan bisa memicu pengguna kendaraan pribadi agar beralih menggunakan angkutan umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11361 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati