You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
perombakan kali ini Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan assesmen bagi pejabat yang akan dimutasi ata
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perombakan Ribuan PNS DKI Molor

Perombakan secara besar-besaran ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang semula akan dilakukan September ini dipastikan molor. Hal ini dikarenakan peraturan gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah sebagai payung hukumnya masih belum rampung.

Mungkin perombakan baru bisa terlaksana 24 Desember‎ mendatang

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini Pergub tersebut masih dalam proses pembahasan dan ditargetkan rampung akhir September ini. "Mungkin perombakan baru bisa terlaksana 24 Desember mendatang‎," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (9/9).

Selain itu, dalam perombakan kali ini Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan assesment atau penilaian kinerja bagi pejabat yang akan dimutasi atau naik jabatan. Pasalnya, dalam perombakan massal itu, PNS DKI tidak hanya dimutasi, namun ada pula yang distafkan maupun staf yang dipromosikan menjabat ke eselon tertentu. Assesment sendiri dilakukan bagi staf yang dipromosikan dan mendapatkan jabatan eselon.

Akhir Masa Jabatan, Jokowi Bakal Rombak Jajarannya

Menurut Saefullah, assesment dibutuhkan karena akan ada banyak pejabat fungsional yang dipindah ke struktural, begitu pula sebaliknya. Asalkan hasil penilaian sesuai, masing-masing kandidat berhak menduduki jabatan yang diinginkan.

Perombakan massal ribuan PNS DKI ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). "Di perombakan itu nanti ada yang masuk ke dalam keanggotaan BPTSP juga. Makanya nanti dilaksanakan bersamaan," ujar Saefullah. 

Tim assesor akan membuat jadwal untuk menguji sekitar 70 pegawai eselon II, 500 eselon III, dan 4000 pegawai eselon IV. ‎Untuk merealisasikan assesment ini, pihaknya menggenjot penerbitan pergub baru. "Kami harus menerbitkan 120 Pergub baru," kata Saefullah. 

Sekadar informasi, Pemprov DKI akan merombak sebanyak 2000 PNS DKI di waktu yang bersamaan. Hingga kini, Pergub turunan dari Perda Organisasi dan Perangkat Daerah belum keluar. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 8.009 jabatan. Namun, setelah DPRD mengesahkan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, jumlah jabatan itu dirampingkan menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen diantaranya akan dirombak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2220 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati