You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dokumen Perjanjian Kompensasi KLB Diserahkan ke Dinas PM dan PTSP
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dokumen Perjanjian Kompensasi KLB Diserahkan ke Dinas PM dan PTSP

Sembilan dokumen perjanjian pemenuhan kewajiban kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) antara Pemprov DKI dengan pihak pengembang diserahterimakan. Dokumen diserahterimakan dari Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP).

Saya minta mulai dari Eselon III, Eselon IV dan stafnya ini dicatat yang baik

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, pencatatan dokumen perjanjian ini dilakukan dengan sebaik mungkin.

"Saya minta mulai dari Eselon III, Eselon IV dan stafnya ini dicatat yang baik. Jalankan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Saefullah, usai menyaksikan serah terima dokumen, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/8).

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

Menurutnya, apa yang sudah dicatat tersebut harus terus ditagih supaya betul-betul dilaksanakan. Dalam pelaksanaan juga perlu dilakukan monitoring agar bentuk kompensasi atas pelampauan nilai KLB tersebut berkualitas.

Sementara, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat menambahkan, dokumen ini nantinya dijadikan acuan dan dasar dalam melakukan pencatatan piutang oleh Dinas PM dan PTSP.

"Dicatat pengurangannya manakala kompensasi yang dilaksanakan oleh pihak pengembang sudah selesai dan diserahkan kepada Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6361 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3848 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3152 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2998 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1623 personFolmer