You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi mengenai penerimaan dana dari kompensasi kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).



Kami lagi cari bentuk terbaik yang memenuhi asas transparansi dan keadilan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya tengah menyusun regulasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini juga merupakan bentuk jawaban dari pertanyaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



"Ini bentuk jawaban kami terhadap BPK. Aturannya mulai dari undang-undang, PP, Kepres, Perda, dan Pergub. Ambil mana yang paling berkaitan dengan ini," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/4).



Dilalui MRT, KLB di Jl Fatmawati Naik 1,5 Kali

Dia menambahkan, payung hukum yang akan diterbitkan bisa berupa peraturan gubernur atau instruksi gubernur. Di dalamnya nanti akan dibuat standar operasional prosedur mengenai penerimaan kompensasi dari kenaikan KLB.



"Kami lagi cari bentuk terbaik yang memenuhi asas transparansi dan keadilan. Saya pikir transparansi ini perlu karena DKI ini sudah menganut open data," katanya.



Menurutnya, penerimaan kompensasi kenaikan KLB ini prinsipnya adalah percepatan. Sehingga tidak masuk dalam APBD DKI. Namun untuk menghindari adanya penyelewengan maka kompensasi diberikan dalam bentuk barang, yang dicatat dalam aset setelah dihitung dengan appraisal.



Pihaknya juga memastikan dengan pembangunan infrastruktur menggunakan dana dari kompensasi KLB tetap diminta secara akuntabel.

"Intinya kami adalah percepatan, tapi kami juga dituntut akuntabel. Jadi intinya bagaimana cepat tapi akuntabel," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati