You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi C DPRD DKI Bahan KUPA-PPAS Anggaran Perubahan Dengan Dinas CKTRP DKI
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Dewan Bahas KUPA-PPAS Perubahan dengan DCKTRP

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan rapat pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) perubahan tahun 2017 dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta.

Prinsipnya kami tidak keberatan dengan pengganggaran kelanjutan pembangunan tiga gedung. Tapi, harus dipastikan sesuai dengan kemampuan

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto mengatakan rapat KUPA-PPAS perubahan dengan DCKTRP fokus membahas pembangunan.

"Pembangunan tersebut diantaranya pembangunan gedung asrama siswa di lingkungan PKP, pembangunan Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Cideng dan pembangunan Kantor Pusdiklat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, ujarnya, Rabu (16/8).

Komisi B DPRD DKI Bahas PMD untuk BUMD

Ditambahkan Panji ketika pembangunan tiga gedung tersebut penganggarannya dilakukan pada 2016 dan ada pada Dinas Perumahan dan Gedung, tapi karena ada perubahan maka tupoksinya saat ini ada di DCKTRP.

"Prinsipnya kami tidak keberatan dengan pengganggaran kelanjutan pembangunan tiga gedung. Tapi, harus dipastikan sesuai dengan kemampuan," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati