Komisi B DPRD DKI Bahas PMD untuk BUMD
Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggran Sementara (KUPA-PPAS) terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kami ingin pemberian PMD untuk BUMD harus jelas
Pantauan beritajakarta.id, rapat diawali dengan pemaparan program prioritas, proyek penugasan, rencana bisnis, maupun terobosan dari masing-masing BUMD.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun menuturkan, perlu ada kajian dan analisa sehubungan dengan PMD yang diajukan.
Djarot Minta BUMD Terus Berinovasi"Kami ingin pemberian PMD untuk BUMD harus jelas. Ini juga menyangkut besaran deviden yang diberikan ke Pemprov DKI," kata Yusriah, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/8),
Dijelaskannya, total PMD yang diajukan mencapai Rp 10,1 triliun. Nilai PMD ini mendekati 15 persen dari APBD DKI Jakarta.
"Terbesar untuk Jakpro dan MRT. Jakpro ada penugasan untuk mempersiapkan sarana prasarana Asian Games dan LRT. Sementara, MRT memerlukan PMD untuk pembangunan konstruksi," terangnya..
Ia menambahkan, hasil dari rapat pembahasan KUPA-PPAS ini nantinya akan diputuskan di Badan Anggaran (Banggar). Sebab, layak atau tidaknya BUMD menerima PMD diputuskan secara institusi.
"Ini masih rapat komisi, dan kami ini bukan pembuat keputusan. Tapi, kami menjadi bagian dari alur tahapan yang harus dijalani," tandasnya.