You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konsep Koridor 14-15 Juga Dibangun Layang
photo Doc - Beritajakarta.id

Koridor 14-15 Juga Dibangun dengan Konsep Jalan Layang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan membangun dua Koridor Transjakarta dengan konsep jalan layang atau elevated setelah sukses merampungkan Koridor 13 (Ciledug-Tendean).

Itu kalau dilihat dari desainnya. Koridor yang akan elevated itu koridor 13, 14, dan 15

Kedua koridor yang rencananya dibangun jalan layang masing-masing koridor 14 (Kalimalang-Blok M dan Koridor 15 (Pasar Minggu-Manggarai).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sesuai dengan perencanaan, di Ibukota ada tiga koridor Transjakarta yang dibangun dengan konsep jalan layang yakni Koridor 13, 14 dan 15.

Naik Transjakarta Hari Ini Gratis

"Itu kalau dilihat dari desainnya. Koridor yang akan elevated itu koridor 13, 14, dan 15. Tapi nanti kami lihat dulu," ujarnya, Jumat (18/8).

Ia menuturkan, hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan koridor mana yang akan lebih dahulu dibangun.

"Belum ditentukan. Apakah Kalimalang-Blok M atau Manggarai-Depok. Bisa juga nanti dianalisa lagi di daerah lain," ucapnya.

Menurut Andri, sebelum memutuskan hal ini, Pemprov DKI Jakarta harus lebih dulu membuat kajian. Mengingat beberapa lokasi yang dilalui dua koridor tersebut saat ini sedang dalam tahap pembangunan.

"Kalau konsep awalnya begitu. Tapi kami harus lihat juga perkembangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11745 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati