You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tuntaskan Pembahasan Raperda Hak Keuangan
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Tuntaskan Pembahasan Raperda Hak Keuangan

Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan hari ini.

Kami rencanakan besok rapimgab dan langsung kita bawa drafnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Merry Hotma menuturkan, setelah merampungkan pembahasan 29 pasal raperda bersama Biro Hukum dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), pihaknya akan melakukan rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

"Kami rencanakan besok rapimgab dan langsung kita bawa drafnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).

Dukungan Gubernur Terhadap Raperda Hak Keuangan Diapresiasi Dewan

Menurut Merry, selama ini pihaknya memang terus menggenjot tahapan pembentukan raperda ini. Mengingat tenggat waktu pengesahan raperda tersebut telah ditetapkan pada 2 September 2017 mendatang.

Jika melewati tenggat waktu yang ditentukan, maka Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota tidak akan berlaku untuk DPRD DKI Jakarta.

"Makanya kami berharap Kemendagri bisa cepat mengevaluasi sehingga ketika ada revisi bisa kita segera selesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close