You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tuntaskan Pembahasan Raperda Hak Keuangan
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Tuntaskan Pembahasan Raperda Hak Keuangan

Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan hari ini.

Kami rencanakan besok rapimgab dan langsung kita bawa drafnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Merry Hotma menuturkan, setelah merampungkan pembahasan 29 pasal raperda bersama Biro Hukum dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), pihaknya akan melakukan rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

"Kami rencanakan besok rapimgab dan langsung kita bawa drafnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).

Dukungan Gubernur Terhadap Raperda Hak Keuangan Diapresiasi Dewan

Menurut Merry, selama ini pihaknya memang terus menggenjot tahapan pembentukan raperda ini. Mengingat tenggat waktu pengesahan raperda tersebut telah ditetapkan pada 2 September 2017 mendatang.

Jika melewati tenggat waktu yang ditentukan, maka Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota tidak akan berlaku untuk DPRD DKI Jakarta.

"Makanya kami berharap Kemendagri bisa cepat mengevaluasi sehingga ketika ada revisi bisa kita segera selesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik