You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tuntaskan Pembahasan Raperda Hak Keuangan
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Tuntaskan Pembahasan Raperda Hak Keuangan

Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan hari ini.

Kami rencanakan besok rapimgab dan langsung kita bawa drafnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Merry Hotma menuturkan, setelah merampungkan pembahasan 29 pasal raperda bersama Biro Hukum dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), pihaknya akan melakukan rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

"Kami rencanakan besok rapimgab dan langsung kita bawa drafnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).

Dukungan Gubernur Terhadap Raperda Hak Keuangan Diapresiasi Dewan

Menurut Merry, selama ini pihaknya memang terus menggenjot tahapan pembentukan raperda ini. Mengingat tenggat waktu pengesahan raperda tersebut telah ditetapkan pada 2 September 2017 mendatang.

Jika melewati tenggat waktu yang ditentukan, maka Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota tidak akan berlaku untuk DPRD DKI Jakarta.

"Makanya kami berharap Kemendagri bisa cepat mengevaluasi sehingga ketika ada revisi bisa kita segera selesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12233 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati