14.529 Hewan Kurban Telah Diperiksa
Hingga kini, 14.529 ekor hewan kurban di Ibukota telah diperiksa Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta sejak 18 Agustus 2017 lalu.
Sampai hari ini sudah ada 14.529 ekor hewan kurban yang diperiksa petugas di tempat penampungan
Kepala Bidang Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan serentak di lima wilayah. Pemeriksaan difokuskan di tempat-tempat penjualan hewan kurban.
"Sampai hari ini sudah ada 14.529 ekor hewan kurban yang diperiksa petugas di tempat penampungan," ujarnya, Selasa (22/8).
Hewan Kurban di Jaktim Aman dari Penyakit AntraksIa menyebutkan, hewan kurban yang diperiksa berasal dari 207 tempat penampungan. Selain memeriksa kesehatan, petugas juga memastikan hewan kurban memenuhi persyaratan.
Menurut Sri, selama tiga hari melakukan pemeriksaan hewan kurban, pihaknya belum menemukan adanya penyakit hewan yang membahayakan. Secara umum hewan-hewan kurban yang diperiksa berkondisi sehat dan telah disertai surat kesehatan dari daerah asal.
"Hewan kurban yang diperiksa meliputi kambing dan sapi. Beberapa bagian yang diperiksa seperti gigi, telinga serta kondisi fisik lainnya," ungkapnya.
Sri menambahkan, pem
eriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual bebas dari penyakit dan memenuhi persyaratan. Selain itu, untuk menghindari adanya pedagang nakal yang menjual hewan kurban dalam kondisi sakit."Secara umum kondisi hewan kurban sehat. Sementara yang tidak cukup umur ada sekitar 47 ekor," tandasnya.