You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunda Bayar PBB, Developer Diblokir Urus Izin
.
photo Muhammad Zakaria Arrasyid - Beritajakarta.id

PT Jakpro Tunggak PBB

Tingkat kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih sangat rendah. Buktinya, hingga kini masih banyak wajib pajak, terutama pengembang di wilayah Jakarta Selatan yang belum membayar kewajibannya. 

Saya cek di Kecamatan Kebayoran Baru, banyak developer termasuk PT Jakarta Propertindo dan Widya Chandra Setneg yang menunggak PBB

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan bertindak tegas dengan mempersulit seluruh urusan yang berkaitan dengan perizinan.

"Saya cek di Kecamatan Kebayoran Baru, banyak developer termasuk PT Jakarta Propertindo dan Widya Chandra Setneg yang menunggak PBB. Saya akan bersurat dahulu ke Wagub agar bisa memberikan peringatan kepada mereka," ujar Tri Djoko, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

Batas Akhir Pembayaran PBB Diperpanjang

Pasalnya, kata Tri, tunggakan PBB para pengembang tersebut cukup besar bahkan ada beberapa yang sudah lebih dari 2 tahun. "Memang saat ini kita tidak bisa membongkar tempatnya ketika developer menunggak. Tapi kita akan persulit semua urusan yang berkaitan dengan perizinan," tegasnya.

Saat ini, lanjut Tri, dirinya sedang mempelajari aspek hukum perdata terkait tunggakan  pembayaran PBB. Sehingga ke depan, dalam pengurusan segala dokumen, pihak WP juga harus menyerahkan bukti pembayaran PBB. "Kita pelajari legal aspek perdata yang ada di pemerintah daerah. Jadi, saya mau dalam pengurusan apa pun harus ada keterangan fiskal," jelas Tri.

Dari pantauan sementara di beberapa kelurahan, tunggakan pembayaran PBB masih cukup besar. "Untuk WP dengan kewajiban Rp 50 juta ke atas di satu kelurahan kalau dijumlahkan ada Rp 800 juta hingga Rp 2 miliar. Coba bayangkan jika 10 kelurahan. Karena itu, kita akan dorong Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan untuk bisa lebih aktif," ungkapnya.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Budi Karya Sumadi, tidak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi lewat telepon selulernya tidak diangkat. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat, tidak dibalas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik