You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pbb_ilsutrasi28.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Batas Akhir Pembayaran PBB Diperpanjang

Batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang seharusnya hari ini, diperpanjang hingga akhir September mendatang. Perpanjangan ini selain untuk memberi keringanan wajib pajak (WP) melunasi pembayaran PBB, juga untuk menghindari antrean pembayaran PBB di bank.

Saya sudah ajukan ke gubernur agar batas pembayaran PBB bisa diperpanjang, paling tidak hingga akhir September

"Saya sudah ajukan ke gubernur agar batas pembayaran PBB bisa diperpanjang, paling tidak hingga akhir September," ujar Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Kamis (28/8).

Menurut Iwan, kebijakan ini dilakukan untuk memberi kelonggaran terhadap wajib pajak agar bisa membayar PBB. Sebab, dengan jam operasional perbankan yang cukup sempit akan mempersulit WP untuk menunaikan kewajibannya.

1.648 Warga Kebayoran Baru Keberatan Bayar PBB

"Hari ini pasti banyak antrean di bank yang menerima pembayaran. Sementara jam kerja perbankan terbatas, takut tidak terkejar dengan animo yang cukup besar," jelasnya.

Selain itu, lanjut Iwan, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang signifikan juga berpengaruh kepada kemampuan dari WP. Sebab, banyak WP yang akhirnya mengajukan permohonan pengurangan jumlah pembayaran. "Banyak yang mengajukan permohonan pengurangan. Sekarang juga masih dilakukan proses administrasinya," tuturnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, jelas Iwan, WP tidak akan kena denda walaupun belum melunasi hingga lewat 28 Agustus hari ini. "Iya tidak kena denda," ucapnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak 1 Jakarta Selatan, W Purba mengatakan, meski batas pelunasan PBB diperpanjang pihaknya akan terus menekan para WP untuk segera membayar. Apalagi, biasanya para WP dengan kewajiban besar enggan membayar jika belum jatuh tempo.

"Saya bersama wakil walikota akan keliling ke kecamatan untuk mendata para WP dengan kewajiban pembayaran besar yang belum melunasi. Dengan data tersebut akan kita minta Walikota Jakarta Selatan memberikan surat teguran langsung kepada wajib pajak untuk segera membayar," tegasnya.

Di DKI Jakarta sendiri terdapat 1,9 juta wajib pajak. Hingga pagi tadi, penerimaan PBB baru 67,6 persen dari jumlah target PBB 2014 sebesar Rp 6,8 triliun. Jumlah target tersebut diharapkan bisa terealisasi dengan perpanjangan waktu pembayaran hingga akhir September mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5036 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1803 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1751 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1535 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1522 personAnita Karyati