You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pengelolaan pasar.

Kami akan tampung semua. Tapi karena tadi waktunya terbatas, saya akan usulkan RDP diadakan lagi

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Hamidi mengatakan, seluruh masukan dari berbagai unsur akan ditampung untuk pembahasan ketiga raperda ini.

"Kami akan tampung semua. Tapi karena tadi waktunya terbatas, saya akan usulkan RDP diadakan lagi," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8).

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

Beberapa masukan yang muncul pada RDP ini seperti, kepemilikan kios tidak hanya dibatasi satu pedagang satu kios. Karena jika itu diterapkan, pedagang akan sulit untuk mengembangkan usahanya.

Masukan lainnya terkait penyediaan 20 persen untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di pasar swalayan dan pusat perbelanjaan. Diharapkan tidak ada batasan luasan yang disediakan untuk UMKM.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengakui pihaknya memang membutuhkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan raperda ini. Karena nantinya ketiga raperda ini berkaitan dengan para pelaku usaha itu sendiri.

"Makanya sekarang kami minta masukan ke mereka semua, baiknya seperti apa. Kami hanya sebagai regulator, sementara mereka yang akan menjalankan," ucapnya.

Menurut Sri, melalui ketiga raperda pengelolaan pasar ini akan dicarikan pola agar tiga jenis pasar yang diatur bisa berkembang. Di dalam raperda yang baru hanya ada tiga jenis pasar yakni pasar rakyat, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaan.

Perlu diketahui, tiga raperda pengelolaan pasar yang sedang dibahas terdiri dari Raperda tentang Perpasaran, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7103 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1783 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1144 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1138 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri