You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pengelolaan pasar.

Kami akan tampung semua. Tapi karena tadi waktunya terbatas, saya akan usulkan RDP diadakan lagi

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Hamidi mengatakan, seluruh masukan dari berbagai unsur akan ditampung untuk pembahasan ketiga raperda ini.

"Kami akan tampung semua. Tapi karena tadi waktunya terbatas, saya akan usulkan RDP diadakan lagi," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8).

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

Beberapa masukan yang muncul pada RDP ini seperti, kepemilikan kios tidak hanya dibatasi satu pedagang satu kios. Karena jika itu diterapkan, pedagang akan sulit untuk mengembangkan usahanya.

Masukan lainnya terkait penyediaan 20 persen untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di pasar swalayan dan pusat perbelanjaan. Diharapkan tidak ada batasan luasan yang disediakan untuk UMKM.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengakui pihaknya memang membutuhkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan raperda ini. Karena nantinya ketiga raperda ini berkaitan dengan para pelaku usaha itu sendiri.

"Makanya sekarang kami minta masukan ke mereka semua, baiknya seperti apa. Kami hanya sebagai regulator, sementara mereka yang akan menjalankan," ucapnya.

Menurut Sri, melalui ketiga raperda pengelolaan pasar ini akan dicarikan pola agar tiga jenis pasar yang diatur bisa berkembang. Di dalam raperda yang baru hanya ada tiga jenis pasar yakni pasar rakyat, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaan.

Perlu diketahui, tiga raperda pengelolaan pasar yang sedang dibahas terdiri dari Raperda tentang Perpasaran, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7707 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6005 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri